Apa itu
SPBE ?

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.




Tujuan SPBE

  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
  2. Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
  3. Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.

Sasaran SPBE

  1. Terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif dan efisien;
  2. Terwujudnya layanan SPBE yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna;
  3. Terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi; dan
  4. Meningkatnya kapasitas SDM SPBE.