Apa itu
SPBE ?
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Tujuan SPBE
- Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
- Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
- Mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Sasaran SPBE
- Terwujudnya tata kelola dan manajemen SPBE yang efektif dan efisien;
- Terwujudnya layanan SPBE yang terpadu dan berorientasi kepada pengguna;
- Terselenggaranya infrastruktur SPBE yang terintegrasi; dan
- Meningkatnya kapasitas SDM SPBE.